Rukun Wudhu

7:40 AM
Muslim Fiqih - Rukun/fardhu dalam wudhu ada 6, wudhu sendiri memiliki banyak fungsi dan keutamaan, salah satu diantaranya adalah membersihkan diri dari hadast kecil. sedangkan langkah langkah dan urutan yang wajib dilakukan dalam berwudhu hanya ada 6, selebihnya adalah sunnah. meski begitu kita tetap dianjurkan untuk mengerjakan sunnah sunnah wudhu yang lain semisal membasuh hidung dan telinga.


Kali ini akan dibahas mengenai rukun rukun wudhu lengkap beserta penjelasannya berdasarkan mazhab Imam Syafi'i. salah satu dari rukun wudhu ini jika ditinggalkan maka wudhunya tidak syah. maka dari itu sebagai seorang muslim kita wajib mengetauhi fardhu fardhu wudhu dan bagaimana cara pelaksanaannya seperti pada penjelasan dibawah ini . . .


rukun wudhu

Rukun rukun wudhu ada 6 :


1. Niat



نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

Niat adalah bertujuan sesuatu yang bersamaan dengan pekerjaannya dan tempatnya dihati dan melafadzkannya sunnah. dan waktunya niat didalam melaksanakan wudhu yaitu ketika membasuh bagian pertama dari wajah. Adapun bacaan niatnya seperti lafadz diatas.


2. Membasuh Muka


Adapun membasuh muka didalam wudhu batas batasnya adalah secara vertikal dari tempat tumbuhnya rambut secara normal sampai ke dagu. dan secara horizontal dari telinga ke telinga.


3. Membasuh Kedua tangan


Batasnya yaitu dari ujung jari hingga ke siku lebih sedikit. lebih baiknya lebih 4 atau 5 jari diatas siku.


4.  Membasuh sebagian kepala


Yaitu membasuh sebagian dari pada area kepala atau rambut.


5. Membasuh kedua kaki


Batasnya yaitu dari jari jari kaki hingga kedua mata kaki lebih sedikit, untuk lebih baiknya hingga ke betis.


6. Tertib


Yaitu tidak mendahulukan bagian satu dengan bagian yang lain atau sesuai urutan fardhu wudhu diatas.



Nah, itu tadi sekilas info mengenai rukun rukun wudhu yang bisa kami bagikan. ilmu dan tata cara wudhu seperti diatas sehendaknya sudah diajarkan kepada anak anak kita semenjak masih dini karena merupakan ilmu dasar yang wajib diketahui seorang muslim. sekian dulu semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi anda. wass. wr. wb.

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »